Infobengkulu.com – Upaya mendorong sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial terus dilakukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam penerapan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat.
Sinergi itu dibahas dalam pertemuan koordinasi yang dipimpin langsung Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Yusep Antonius, bersama jajaran, dengan jajaran Pemkab Bengkulu Selatan, Kamis (8/1/2026).
Pertemuan berlangsung di Ruang Asisten I Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan dan dihadiri Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni, didampingi Asisten I Setda Bengkulu Selatan, Asran.Dalam kesempatan tersebut, Yusep Antonius menyampaikan bahwa pidana kerja sosial bagi terpidana dewasa merupakan salah satu instrumen penting dalam reformasi pemasyarakatan.
Pendekatan ini tidak hanya menekankan aspek penghukuman, tetapi juga pemulihan dan tanggung jawab sosial pelaku tindak pidana.
“Pemidanaan humanis memberi ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri melalui aktivitas yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini menjadi alternatif yang efektif selain pidana penjara,” ujar Yusep.
Selain pidana kerja sosial, Bapas Kelas I Bengkulu juga menekankan pentingnya pelayanan masyarakat bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Menurut Yusep, pendekatan non-pemenjaraan bagi anak bertujuan melindungi hak tumbuh kembang anak sekaligus mencegah dampak negatif dari stigma sosial.
“Anak membutuhkan pembinaan dan pendampingan, bukan sekadar hukuman. Pelayanan masyarakat menjadi sarana pembentukan karakter dan reintegrasi sosial,” jelasnya.
Pada pertemuan itu, Bapas Kelas I Bengkulu turut mengajukan permohonan dukungan kepada Pemkab Bengkulu Selatan terkait hibah gedung atau bangunan yang layak untuk digunakan sebagai kantor Bapas di wilayah Manna.
Kehadiran kantor tersebut dinilai strategis dalam mendekatkan layanan pembimbingan kemasyarakatan kepada masyarakat Bengkulu Selatan.Yusep menambahkan, keberadaan Bapas Manna akan memperkuat fungsi pengawasan, pendampingan klien pemasyarakatan, serta koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Bengkulu Selatan Sukarni menyatakan apresiasinya terhadap langkah proaktif Bapas Kelas I Bengkulu. Ia menegaskan bahwa Pemkab Bengkulu Selatan mendukung kebijakan pemidanaan yang berorientasi pada kemanfaatan sosial dan perlindungan anak.
“Prinsipnya kami mendukung pemidanaan yang berdampak positif bagi masyarakat. Terkait hibah gedung, tentu akan kami kaji dan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sukarni.
Melalui sinergi ini, diharapkan terbangun kolaborasi berkelanjutan antara Bapas Kelas I Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Selatan dalam mewujudkan sistem pemidanaan yang berkeadilan, efektif, dan lebih humanis. (IH)



GIPHY App Key not set. Please check settings