in

Pemprov Tanggung Biaya Pemulangan Warga Bengkulu Korban TPPO Di Kamboja

Infobengkulu.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi pemulangan empat warga Bengkulu yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Keempat korban tersebut masing-masing bernama Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron.

Komitmen tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD Provinsi Bengkulu bersama keluarga korban yang digelar pada Senin (2/2/2026). Hearing ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, unsur Polda Bengkulu, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring. Dalam forum tersebut, DPRD dan pemerintah daerah mendengarkan secara langsung kronologis kejadian yang dialami para korban melalui panggilan video dari Kamboja.

Salah satu korban, Deni Febriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya bersama tiga rekannya awalnya direkrut dengan tawaran pekerjaan di Vietnam sebagai tenaga pemasaran penjualan elektronik secara daring, dengan iming-iming gaji sebesar Rp12,8 juta per bulan. Namun, setibanya di luar negeri, mereka justru dibawa ke Kamboja.

“Setelah sampai, kami dipaksa bekerja melakukan penipuan melalui judi online. Paspor dan handphone kami disita,” ungkap Deni dalam sambungan video call.

Karena tidak mampu memenuhi target pekerjaan yang diberikan, para korban mengaku mengalami perlakuan kasar dan kekerasan. Dalam kondisi tertekan, mereka akhirnya berhasil melarikan diri dan meminta perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

Saat ini, keempat warga Bengkulu tersebut berada di penampungan KBRI Phnom Penh dan menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat administrasi untuk kembali ke Indonesia.

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta pihak terkait lainnya guna mempercepat proses pemulangan.

Ia juga memastikan bahwa seluruh biaya pemulangan korban akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu.

“Sesuai instruksi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan maksimal bagi warga Bengkulu yang mengalami persoalan di luar negeri. Insya Allah, mereka segera dipulangkan dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga,” ujar Herwan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses pemulangan agar berjalan lancar dan aman.

“Kita ingin memastikan keempat warga Bengkulu ini bisa kembali ke tanah air dengan selamat. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,” pungkasnya.

Apa Pendapat Anda?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Peradi SAI DPC Kota Bengkulu Gelar Muscab, Bahrul Fuady Pimpin Perolehan Suara

Perkuat Penerapan Pidana Kerja Sosial, Kepala Bapas Bengkulu Teken Kesepakatan dengan Pemkab Kepahiang