Bengkulu- (9/5) Ahmad Hijazi, Mantan Bupati Rejang Lebong 2 periode, resmi melakukan pengembalian formulir pendaftaran CAGUB kepada PKS Provinsi Bengkulu. Pengembalian formulir ini diserahkan langsung oleh Ahmad Hijazi didamping tim LO pada pukul 12.00 WIB, kamis, 9 Mei 2024. Penyerahan Berkas Pendaftaran ini dilakukan di kantor DPTW PKS Provinsi Bengkulu.
Dalam peyerahan ini, diterima langsung oleh Dr. Sukirdi, Sekretaris Umum Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Bengkulu, didamping Fajri Ishak; Bendahara Umum DPW PKS Bengkulu serta tim pendaftaran dan penjaringan PKS Bengkulu.
Diketahui bahwa sudah 2 tokoh yang melakukan pengembalian formulir dan berkas persyaratan pendaftaran dari 8 tokoh yang mengambil formulir BACAGUB di kantor DPTW PKS Provinsi Bengkulu. Memang pada 2024 ini, PKS seolah menjadi rebutan untuk bekerjasama oleh para tokoh terkemuka di Provinsi Bengkulu.
“Kami punya keyakinan untuk bisa bekerjasama dengan baik dengan PKS Bengkulu, dan membawa dampak yang membawa Provinsi Bengkulu ke arah yang lebih baik” Ucap Hijazi dalam sesi penyerahan berkas kepada pihak PKS Provinsi Bengkulu.
“Sejauh ini sudah ada Bu Eni Khairani dan Pak Hijazi yang melakukan pengembalian. Gubernur Rohidin Mersyah juga sudah melakukan komunikasi untuk segera melakukan pengembalian formulir. Untuk yang sudah mengambil formulir, itu ada Anggota DPD RI, Pak Kenedi dan Bu Eni Khairani, ada Gub dan Wagub pertahana Pak Rohidin dan Rosjonsyah, Pak Ahmad Hijazi, Bupati Mukomuko Sapuan, Tokoh dari Jakarta; Nizar Dahlan, dan terakhir pak Walikota Bengkulu Helmi Hasan juga sudah melakukan pengambilan Formulir” Jelas Febrian Koto; Panitia Penjaringan dan Pendaftaran BACAGUB PKS dalam sesi wawancara bersama tim redaksi.
PKS masih membuka pendaftaran sampai tanggal 14 Mei 2024, dan menurut informasi kami, masih ada beberapa tokoh lagi yang ingin segera melakukan pendaftaran di kantor DPTW PKS Provinsi Bengkulu.