Infobengkulu.com – Pernyataan Said Didu yang menyebut industri event organizer (EO) sebagai “sarang korupsi” menuai polemik. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi merusak citra industri kreatif nasional.Kawendra menegaskan, generalisasi terhadap industri EO sebagai sarang korupsi merupakan bentuk logika yang keliru.
Menurutnya, sektor tersebut justru memiliki kontribusi nyata dalam menggerakkan perekonomian serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat luas.“Pernyataan tersebut tidak berdasar dan sangat berbahaya jika dibiarkan. Industri EO adalah salah satu penggerak ekonomi kreatif yang nyata,” ujar Kawendra yang juga Ketua umum Gekrafs melalui unggahan di media sosialnya, Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan, industri EO selama ini menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi kreatif yang terus didorong oleh pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Kebijakan pemerintah, kata dia, justru menempatkan sektor ini sebagai salah satu tulang punggung penciptaan lapangan kerja baru.
Lebih lanjut, Kawendra memaparkan bahwa industri EO memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan nilai mencapai sekitar Rp128 triliun. Selain itu, sektor ini juga melibatkan lebih dari 14.800 UMKM, sekitar 270 ribu tenaga profesional, serta jutaan pekerja lepas yang menggantungkan hidup dari kegiatan event.
“Ini bukan sektor yang membebani negara, tetapi justru memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat. Banyak UMKM dan pekerja kreatif yang hidup dari industri ini,” tegasnya.
Kawendra juga mengingatkan bahwa narasi negatif terhadap industri EO secara menyeluruh dapat menimbulkan dampak luas, termasuk menurunnya kepercayaan publik dan berkurangnya peluang usaha bagi pelaku ekonomi kreatif.Sebagai bentuk respons serius, ia bahkan mempertimbangkan langkah hukum guna menjaga marwah para pelaku industri kreatif, khususnya di sektor event organizer.
“Demi menjaga marwah pejuang ekonomi kreatif, saya mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum,” ungkapnya.
Pernyataan Kawendra tersebut mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk warganet di media sosial. Banyak yang menilai industri EO telah berkontribusi besar dalam membuka lapangan kerja dan menggerakkan roda ekonomi di berbagai daerah.
Di sisi lain, polemik ini juga memunculkan perdebatan publik mengenai pentingnya membedakan antara kritik terhadap oknum dengan penilaian terhadap keseluruhan sektor industri.(Red)

