Infobengkulu.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmen dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui langkah cepat, koordinasi lintas sektor, serta perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat. Upaya tersebut dilakukan secara beriringan, mulai dari pencegahan kebakaran, penanganan dampak kabut asap, hingga memastikan pelayanan kesehatan dan pendidikan tetap berjalan.
Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Provinsi Bengkulu, Drs. H. Khairil Anwar, M.Si., saat mewakili Gubernur Bengkulu dalam Rapat Koordinasi Pemenuhan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (30/10/2026).
Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu. Khairil mengikuti kegiatan didampingi Kepala Dinas LHK, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Dalam pemaparannya, Khairil mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak 1.873 titik api di Provinsi Bengkulu. Dari jumlah tersebut, sekitar 125 hektare lahan sempat terbakar. Namun, berkat respons cepat dan koordinasi berbagai pihak, kebakaran dapat segera ditangani sehingga tidak menimbulkan kabut asap yang meluas.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kesiapsiagaan pemerintah daerah yang telah dibangun sejak awal, terutama setelah adanya peringatan potensi fenomena El Nino di Indonesia, khususnya wilayah Sumatera.
Pemprov Bengkulu telah menggelar rapat koordinasi pimpinan Forkopimda bersama seluruh bupati dan wali kota sebagai langkah memperkuat kesiapan menghadapi ancaman karhutla.
Selain itu, Gubernur Bengkulu juga telah menerbitkan surat edaran tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Jadi ini sudah diantisipasi sejak awal,” jelas Khairil.
Ia juga mengungkapkan, dampak kabut asap yang dirasakan di Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong bukan berasal dari kebakaran di wilayah Bengkulu, melainkan kiriman asap dari Sumatera Selatan dan Jambi.
Di Kabupaten Kepahiang, dampak kabut asap berlangsung selama dua hari, sedangkan di Kabupaten Rejang Lebong hanya terjadi di satu kecamatan selama satu hari. Bahkan, kualitas udara di sejumlah wilayah sempat dinyatakan berbahaya.
Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung lama setelah hujan dengan intensitas cukup deras mengguyur wilayah terdampak.
Hak Kesehatan dan Pendidikan Tetap Terjamin
Khairil menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pengendalian api, tetapi juga memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan dan pelayanan dasar.
Begitu terdeteksi adanya kiriman asap dari Sumatera Selatan dan Jambi, Gubernur Bengkulu langsung mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan pembelajaran jarak jauh bagi sekolah-sekolah di wilayah terdampak.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap peserta didik.
Pada sektor kesehatan, pemerintah kabupaten bersama PMI, kepolisian, dan unsur masyarakat juga bergerak membagikan masker kepada warga. Sementara itu, puskesmas disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.
Pemantauan kualitas udara juga dilakukan secara berkala oleh dinas lingkungan hidup di masing-masing daerah agar perkembangan kondisi lingkungan dapat diketahui dan diinformasikan kepada masyarakat.
Hasil langkah antisipasi tersebut cukup menggembirakan. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan dari daerah terdampak, tidak ditemukan peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Walaupun dampaknya tidak lama, terkait hak-hak masyarakat tetap dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu,” jelas Khairil.
Perkuat Peran Masyarakat Peduli Api
Selain koordinasi pemerintahan, Khairil menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan karhutla.
Melalui Dinas LHK, Pemprov Bengkulu telah membentuk empat kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA). Keberadaan kelompok ini dinilai efektif karena masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran dapat melakukan deteksi dini sekaligus penanganan awal ketika muncul titik api.
Menurutnya, kebakaran seluas sekitar 125 hektare yang sempat terjadi dapat segera ditangani berkat keterlibatan berbagai unsur, termasuk kelompok masyarakat tersebut.
Meski demikian, penguatan kapasitas MPA masih menjadi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian. Khairil mengungkapkan, selama ini dukungan peralatan yang diberikan kepada kelompok tersebut masih terbatas, seperti selang, alat pemukul api, dan alat pemadam api ringan.
Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan lebih besar melalui fasilitasi sarana dan prasarana pemadaman kebakaran.
“Kami berharap ada fasilitasi dan penguatan, terutama bantuan-bantuan untuk kelompok Masyarakat Peduli Api. Ini sangat efektif karena mereka yang langsung bisa mengetahui sejak awal potensi kebakaran. Ketika terjadi kebakaran pada titik-titik kecil, mereka sudah bisa bergerak,” ungkapnya.
Khairil menambahkan, dukungan dari pemerintah pusat maupun perusahaan sangat diperlukan untuk memperkuat kelompok masyarakat tersebut. Terlebih, keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran menjadi tantangan tersendiri dalam memenuhi kebutuhan peralatan penanganan karhutla.
Ia menilai, penguatan Masyarakat Peduli Api merupakan langkah strategis karena pencegahan dan penanganan dini jauh lebih efektif untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Melalui koordinasi bersama Komnas HAM, Pemprov Bengkulu berharap upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla ke depan semakin kuat, disertai dukungan pemerintah pusat dalam pemenuhan kebutuhan daerah.
Khairil menegaskan, keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya diukur dari kemampuan memadamkan api, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan masyarakat tetap memperoleh hak atas kesehatan, pendidikan, lingkungan yang baik dan sehat, serta pelayanan publik di tengah situasi darurat.

