in

Opini : Literasi di Kalangan Muda, Luwes Bermedia Sosial Belum Tentu Melek Digital

red and yellow arcade machine
Photo by Pete Pedroza on Unsplash

Oleh Maria Meilany Lumbantoruan

Kalau diperhatikan lebih lanjut anak muda hamper tidak ada yang kesusahan dalam memakai gawai. Terlihat dari rumah, sekolah, kampus, tempat umum jemari orang tidak pernah lepas dari gawai, dengan lincah membuat konten, membalas pesan di berbagai aplikasi percakapan dan juga menonton video di beberapa aplikasi. Seperti, tidak ada fitur media sosial yang gagal mereka taklukkan.

Namun, keluwesan ini menyimpan celah yang sering seklai diabaikan. Luwes memakai gawai ternayata tidak secara langsung membuktikan kemampuan bermedia sosial yang aman dan kritis. Banyak anak muda yang sangat mudah membuat video viral, padahal belu bisa dipastikan berita itu fakta atau hanya fiktif terlebih lagi mudah membagikan data pribadi di digital tanpa mengetahui bahwa itu adalah privasi.

Fenomena ini nyata adanya dan ada di dalam data resmi pemerintah. Berdasarkan Kementrian Komunikasi dan Digital di tahun 2022, Indeks Literasi Digital Indonesia ada di 3,54 dari sakal 1 samapi 5, kemudian meningkat tahun 2023 di 3,65 di pengukuran itu terdapat empat pilar utama yaitu kecakapan digital (digital skill), etika digital (digital ethics), keamanan digital (digital safety), budaya digital (digital culture). Berdasarkan laporan survei generasi muda cenderung skornya lebih tinggi dibandingkan dengan orang tua.

Meskipun, laporan menunjukkan bahwa skornya cukup tinggi belum dapat dipastikan ketahanan digital sudah matang. Menurut laporan Status Literasi Digital Indonesia 2022, Masyarakat masih kesulitan dengan tantangan nayata dengan indikator yang bernalar kritis. Untuk pilar kecakapan digital, kemampuan untuk mengunduh berkas informasi itu tinggi, tetapi untuk mencari tahu kebenaran informasi dengan membandingkan beberapa sumber berada pada skor yang paling rendah. Dalam data survei 2023, menunjukkan bukti keamanan digital meraih skor terendah 3,29 masyarakat masih kesulitan untuk membedakan email, pesan berisi virus, spam dan tidak bisa membuat cadangan data.

Dengan data tersebut memperlihatkan masalah yang terjadi ada penyempitan mkana dengan kosnep literasi digital di kalangan Masyarakat maupun kalangan muda. Literasi digital kerap hanya dianggap dengan kemampuan dalam mengoperasikan gawai atau hanya mengonsumsi berbagai konten yang ada di platform terkenal. Jika hanya sebatas bisa mengoperasikan tetapi tidak paham dengan pilar etika dan keamana digital maka bisa berdampak buruk seperti, penipuan, kebocoran data pribadi, dan menyebarkan informasi yang palsu.

Pandangan pembanding yang menilai tingginya durasi akses internet untuk generasi muda membentuk kedewasaan digital secara mandiri. Dari laporan Status Literasi Digital Indonesia 2022, generasi muda menjadi pengguna yang mengakases internet paling lama yang telah tercatat, dikatakan mayoritas mengakses lebih dari 6 jam per hari. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria juga menyampaikan keamanan dan etika digital sudah banyak diadopsi.

Tetapi, berharap dengan panduan platform untuk keamanan dan kecakapan digital itu masih belum cukup. Sesuai dengan yang dikatakan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria literasi tentang hal hal dasar sudah ada di platform digital melalui community guidelines, tetapi aturan platform bersifat reaktif sementara ada ancaman siber, berita bohong berseliweran, lalu sekarang ada kecerdasan artifisial yang sering membuat disinformasi dan bisa berkembang lebih ceoat daripada pembaruan fitur platform itu sendiri.

Saya sebagai seorang mahasiswa, berpendapat bahwa keluwesan generasi muda di media sosial ada di batas mahir mengonsumsi tetapi belum bisa bernalar digital. Melek digital ini tidak diukur dari seberapa cepat kita mengikuti tren unggahan terbaru. Melainkan, melek digital merupakan kemampuan untuk memeriksa informasi sebelum membagikan ke orang lain, sadar untuk menjaga etika dan keamanan data milik diri sendiri maupun orang lain.

Oleh karena itu, strategi literasi digital perlu digeser. Seperti yang ditegaskan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, strategi yang lama hanya mengajarkan cara penggunaan internet yang tidak lagi memadai dan mestinya dialihkan dengan kapasitas yang lebih kontekstual, terlebih tentang cara menghadapi disnformasi dan hoaks yang bertebaran di era kecerdasan artifisal.

Lingkungan Pendidikan harus mengambil peran utama untuk Gerakan ini, karena Langkah integrasi literasi digital ke dalam kurikulum Pendidikan didorong oleh Wakil Meneri Komunikasi dan Digital, misalnya perguruan tinggi dapat menghadirkan ruang literasi digital yang praktis dengan melatih mahasiswa untuk verifikasi data, paham untuk etikakomunikasi di dalam ruang publik dan mempraktikkan keamana data pribadi yang ada di kegiatan kemahasiswaan.

Jadi, luwes bermedia sosial bukan menjadi bukti bahwa seseorang sudah melek dengan digital secara lengkap dan utuh. Sayaa yang juga tercakup sebagai generasi muda yang hidup di tengah banjirnya arus informasi, harus mampu mengambil langkah bijak bukan sekadar menjadi pengguna media sosial tetapi pengguna yang kritis dan beretika. Karena pada akhirnya, sebuah bangsa dapat dinilai kualitasnya di dalam ruang digital, tidak dari faktor seberapa cepat masyarakatnya menggeder layarnya terus menerus, tetapi seberapa kritis dan jernih pikiran dalam menerima setiap informasi yang ditemukan.

Apa Pendapat Anda?

OPINI : Cakap Digital, Bukan Sekadar Bisa Bermedia Sosial